Ini 3 Dukungan Teknis OECD untuk Negara yang Menerapkan AEoI

By Admin

nusakini.com--Dalam rangka mendukung anggota yurisdiksi negara yang menerapkan standar internasional pelaporan Automatic Exchange of Information (AEoI), Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) memberikan dukungan teknis melalui tiga cara.  

Pertama, kegiatan dukungan keterampilan yang membangun keterampilan yurisdiksi anggota yang berfokus pada kebutuhan satu yurisdiksi pada satu waktu, seringkali sehubungan dengan peer review mereka yang akan datang.

Kedua, pembelajaran peer-to-peer antara yurisdiksi anggota yang berupa seminar pelatihan regional dan rapat otoritas yang kompeten, berfokus pada isu-isu seperti kesadaran, sensitisasi auditor, membangun pertukaran sistem informasi dan prosedur dan asesor pelatihan untuk melakukan peer review.

Ketiga, pengembangan alat yang mendukung penerapan standar internasional oleh para anggota, seperti pedoman praktis, pedoman kerja dan sistem pelacakan.  

Dikutip dari situs OECD, bantuan teknis diberikan untuk Exchange Information on Request dan Automatic Exchange of Information. Bantuan teknis tersebut merupakan komponen penting dari kerja Forum Global, yaitu kolaborasi antara Sekretariat, yurisdiksi anggota dan berbagai organisasi internasional dan lembaga pembangunan. OECD memastikan bahwa pertukaran antara otoritas pajak para negara anggota menjadi efisien dan bermutu. (p/ab)